PANGKEP, Pammananews.online.– Polres Pangkep kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan Polres Pangkep menggelar Press Release terkait pengungkapan kasus narkoba di wilayah Mattampa, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, pada Jumat (28/3/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., didampingi KBO Sat Resnarkoba Ipda Rusliadi, S.H., serta Kanit Idik I Sat Resnarkoba Ipda Ibrahim HB.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar Jalan Poros Makassar-Parepare, tepatnya di samping Masjid Beringin, Mattampa, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro. Berdasarkan laporan tersebut, tim dari Sat Resnarkoba Polres Pangkep yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Hasrul, S.Sos., bersama KBO Sat Resnarkoba Ipda Rusliadi, S.H., dan unit opsnal Sat Resnarkoba Polres Pangkep segera melakukan penyelidikan di lokasi.
Pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 15.45 WITA, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan terhadap pria berinisial MY (44). Hasil pemeriksaan menemukan:
• 2 sachet plastik kecil berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam saku baju.
• 6 sachet plastik bening kecil berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam dus pompa elektrik air galon.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Pangkep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, tersangka MY (44) mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu melalui transaksi yang dilakukan via akun Instagram di Kota Makassar.
Barang bukti yang berhasil diamankan:
• 8 sachet kecil berisi narkotika jenis sabu
• Total berat kotor 2,5 gram
Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H. menegaskan bahwa Polres Pangkep akan terus melakukan operasi dan penyelidikan guna memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Pangkep.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika. Upaya ini dilakukan demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Jurnalis: Anto/Tenri.
Penerbit: Andika.
0 Komentar