Header Ads Widget

Hosting Unlimited Indonesia

Ticker

6/recent/ticker-posts

Gagalkan 35,9 Kg Narkoba, Polda Kaltim Tangkap Delapan Orang Tersangka.



BALIKPAPAN, Pammananews.online.- Melalui Konferensi Pers Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyampaikan pemberantasan peredaran narkotika. Digelar di Gedung Mahakam Mapolda Kaltim. Jumat (25/04/2025).


Polisi berhasil mengungkap jaringan atau kurir narkoba serta barang bukti (BB) seberat 35,9 kilogram sabu dan 500 gram ganja. Pelaksanaan Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro didampingi oleh Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Arif Bastari serta Pejabat Utama Polda Kaltim, Bid propam, Dittahti Polda Kaltim.



Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para tersangka dilakukan Rabu, 16 April 2025, satu orang tersangka ditangkap dengan barang bukti berat brutto 2.046 gram narkoba jenis sabu, barang bukti tersebut di kemas dalam berjumlah 12 plastik bening, dengan berat mencapai 2.018,4 gram, serta barang bukti lain diamankan antara lain satu koper warna hitam merek orentina, dan tiga celana, serta satu unit ponsel Infinix Hot 50 warna merah berdominan warna putih. 



Lanjut, pengungkapan ini pada hari Rabu, 23 April 2025, tim Subdit I berhasil menangkap tiga orang tersangka serta mengamankan barang bukti (BB) sebanyak 33 kilogram narkoba jenis sabu.


Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa Polda Kaltim tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayahnya. Selain itu Polda Kaltim juga terus menggandeng masyarakat melalui program kampung bebas narkoba," tegas Kapolda Kaltim


Pihaknya turut mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Peran masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.


Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba. Segera laporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya," tandasnya


Jurnalis: DM . 


Penerbit: Andika.

Posting Komentar

0 Komentar