KUKAR, Pammananews.online.— Dalam rangka mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2025, Polres Kutai Kartanegara melaksanakan Apel penerimaan personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) dan Apel pergeseran pasukan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS), bertempat di halaman Mako Polres Kutai Kartanegara, Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Rabu pagi (16/04/2025) pukul 09.00 WITA.
Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Dody Surya Putra, S.I.K., S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakapolres Kukar KOMPOL M. Aldy Harja Satya, S.E., S.I.K., M.H., para pejabat utama Polres Kutai Kartanegara, serta ratusan personel gabungan, antara lain:v100 Personel BKO dari Polda Kaltim, 2 Kompi Brimob Polda Kaltim, 2 Kompi Samapta Polda Kaltim, Personel Perwira dan Bintara Polres Kutai Kartanegara.
Apel ini menjadi langkah strategis dalam kesiapan pengamanan PSU yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 19 April 2025. Kegiatan apel diawali dengan penghormatan pasukan, penyematan tanda pita operasi kepada perwakilan personel, serta pembacaan amanat oleh Kapolres Kukar.
Dalam amanatnya, AKBP Dody Surya Putra menjelaskan bahwa PSU diadakan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang membatalkan hasil penetapan KPU Kabupaten Kutai Kartanegara terkait hasil Pilkada tahun 2024. PSU tersebut wajib dilaksanakan dalam kurun waktu maksimal 60 hari sejak putusan MK dibacakan, yaitu mulai 24 Februari hingga 24 April 2025.
Kapolres menegaskan bahwa wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara terdiri dari 20 kecamatan dan 237 desa, dengan total 1.301 TPS yang akan diamankan. Sebanyak 572 personel dikerahkan untuk pengamanan, terdiri dari 472 personel Polres Kukar dan 100 personel BKO dari Polda Kaltim, didukung oleh 4 kompi pasukan penebalan dari Brimob dan Samapta Polda Kaltim.
Lebih lanjut, Kapolres Kukar memaparkan beberapa potensi kerawanan yang perlu diantisipasi selama tahapan pungut suara, di antaranya: protes dari warga yang tidak terdaftar, upaya sabotase, logistik pilkada yang rusak atau hilang, hingga kemungkinan konflik sosial antar pendukung pasangan calon.
Untuk itu, seluruh personel diminta meningkatkan keimanan dan profesionalisme dalam bertugas, menjunjung tinggi netralitas, serta menjalin sinergi dengan TNI, Linmas, tokoh masyarakat, dan penyelenggara pemilu. “Berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa rasa aman adalah kunci utama bagi terselenggaranya pesta demokrasi yang damai,” tegasnya.
Usai pelaksanaan apel, seluruh personel langsung diberangkatkan menuju TPS sesuai dengan ploting yang telah ditentukan. Kegiatan apel berakhir pukul 09.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Jurnalis: Hmd.
Penerbit: Andika.
0 Komentar